Rabu, 06 Juni 2012

Norma Sosial dan Pendidikan Lingkungan


Alam ini diciptakan Allah SWT dengan penuh keseimbangan, keteraturan dan kerapihan, sedangkan isi alam ini saling tergantung satu sama lainnya. Manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan saling membutuhkan satu sama lainnya dan harus terpelihara keserasiannya. Krisis lingkungan hidup bukanlah suatu bentuk krisis yang tidak bisa diatasi. Sejauh manusia bisa menyadari bahwa kerusakan lingkungan hidup itu adalah akibat dari tindakan-tindakan manusia itu sendiri. Terkesan bahwa masih banyak orang yang masih mencampakan lingkungannya, contoh kecil pembungan limbah dan sampah yang sembarangan dan banyak lagi yang lainnya. Dalam keadaan seperti itu, peran kita menjadi sangat penting. Kita perlu menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan yang dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan sesamanya, tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian dalam komunitas kehidupan di alam ini dengan tindakan etis dan sikap moral yang sesuai. Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu keharmonisan. Semua bentuk kesadaran, pengetahuan, tidakan dan sikap terhadap lingkungan hidup dan segala makhluk di dalamnya dikembalikan pada kita. Kita sebenarnya juga diajak untuk memulai suatu cara hidup baru yaitu dengan memberikan respect yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan makluk hidup lain yang ada di dalamnya sebagai sama-sama anggota komunitas kehidupan di alam. Bagaimana hal itu harus dijalankan? Ini adalah pertanyaan yang perlu segera kita jawab bersama-sama. 
Manusia hidup dalam satu ruang yang berisi, ruang yang berisi ini disebut dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup ini terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan satu sama lainnya, dapat kita bagi menjadi 3 golongan, yaiti :
1.    golongan warga yang biasa disebut masyarakat manusia,
2.    golongan hasil buatan dan binaan manusia, baik yang berupa benda maupun yang bukan, yang biasa disebut kebudayaan,
3.    golongan hal yang biasa disebut kekayaan alam.
   Kepribadian manusia sebagai mahluk sosial bisa bertindak (aksi) dan menerima sambutan (reaksi) dari sesamanya. Sejak lahir manusia memmpunyai sifat naluriah, naluriah trsebut bisa berkembang atau berubah karena pergaulan atau pendidikan. Seiring berubahnya sifat memungkinkan merobah hasrat yang semula tidak sosialis menjadi lebih sosialis.
Kebudayaan adalah cara hidup yang dibina oleh suatu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebudayaan materil terdiri dari obyek fisik dengan cara penggunaannya, sedangkan kebudayaan immaterial mencakup kepercayaan, kebisaan, ide, idelogi dan bangunan-bangunan sosial, transmisi kebudayaan adal suatu proses pnerusan kebudayaan melalui pendidikan. Bila suatu kebudayaan berkembang sedemikian rupa sehinggan mencapai tingkatan yang tinggi dan kerumitan tertentu, maka dapat dikaakan pebedaan (silvilisasi).
Sejauh ini orang masih beranggapan bahwa dan terlalu meyakini pendirian yang menyatakan bahwa teknologi mampu menyelamatkan nasib masa depan manusia, dan terlalu apatis terhadap realitas kegiatan para pecinta lingkungan yang sedang memperjuangkan nasib masa depan dari ancaman degradasi lingkungan hidup, Tanpa diimbangi dengan tindakan dan kesadaran terhadap lingkungannya sendiri. 
Setidaknya harus ada minimal 2 hal yang harus di terapkan dalam Pendidikan lingkungan, yaitu ; (1) Menyebarluaskan informasi-informasi seperti: ancaman terhadap hutan tropis, akibat penurunan luas hutan tropis, fakta-fakta degradasi lingkungan, dll, (2) Melakukan encourage atau mendorong kesadartahuan masyarakat melalui wacana-wacana seperti antropoekologi, pendidikan konservasi, wawasan etika lingkungan, dll. 
Peran masyarakat tidak hanya berhenti pada upaya mobilisasi yang dilaksanakan pemerintah semata, misalnya dalam gerakan penanaman hutan pohon. Melainkan harus timbul dalam kegiatan yang lebih luas, mulai dari tahap kesadaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauannya. Peran serta Masyarakat bisa saja lahir dalam bentuk yang beranekaragam, seperti mempertahankan ruang terbuka hijau di kota dan mengembangkannya menjadi hutan kota, mempertahankan daerah resapan air untuk dipergunakan guna kepentingan komersial, dll.
Hutan didalam dunia pendidikan memiliki nilai yang tinggi sebagai media, serta bahan dan isi pendidikan. Untuk mengidentifikasi serta memecahkan permasalahan konservasi alam, dibutuhkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh, diiringi kesadaran bahwa alam yang memerlukan perhatian khusus, merupakan hal penting bagi kehidupan saat ini dan masa yang akan datang. Kesadaran itu tidaklah datang dengan sendiri, tetapi harus dilakukan sejak usia dini dan terus berkelanjutan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar