Jumat, 08 Juni 2012

Hutan Konservasi

Hutan Konservasi merupakan suatu kawasan hutan dengan ciri khas dan mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.
*.. Kawasan hutan Pelestarian Alam (KPA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan hutan Pelestarian Alam yakni, berupa Taman Nasional (TN), Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Taman Wisata Alam (TWA).
Taman Nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan satwa, pariwisata dan rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.
*.. Kawasan hutan Suaka Alam (KSA) adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.Kawasan. Hutan Suaka Alam yaitu, berupa Cagar Alam (CA) dan Suaka Margasatwa (SM)
Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
*.. Taman Buru (TB) adalah kawasan hutan yang di tetapkan sebagai tempat wisata berburu

Kamis, 07 Juni 2012

jangan Biarkan Hutan Hilang

Hutan, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada manusia, dan merupakan kekayaan yang memberikan manfaat serbaguna bagi umat manusia, namun kondisinya semakin menurun. Hutan juga merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah. Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
Hutan lindung sebagai salah satu sumber daya alam yang berperan menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia yang saat ini cenderung menurun keberadaannya. Pembalakan liar (illegal logging) terjadi di mana-mana dan menyebabkan kerusakan hutan yang tidak terkendali. Akibatnya bencana alam seperti banjir, tanah longsor sudah menjadi langganan pada musim hujan tiba yang tidak jarang menelan korban ratusan jiwa masyarakat yang tidak berdosa. Ironisnya, banyak pihak termasuk pemerintah selalu menyalahkan dan bahkan menuduh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai penyebab utama kerusakan hutan. Tuduhan ini sangat tidak beralasan, apalagi jika dilihat secara dekat kondisi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Paradigma perencanaan pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat yang sentralistik yaitu program dirancang dari atas tanpa melibatkan masyarakat harus diubah kearah peningkatan partisipasi masyarakat lokal secara optimal. Anggapan sebagian elit bahwa untuk mencapai efisiensi pembangunan, masyarakat tidak mempunyai kemampuan menganalisis kondisi dan merumuskan permasalahan, serta solusi pemecahannya, harus diubah bahwa setiap individu memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan masyarakatlah yang paling mengetahui dan mengenal potensi dan permasalahan yang sedang di hadapi. Perencanaan sentralistik dan anggapan bahwa masyara-kat tidak mampu menganalisis dan merumuskan permasalahannya, disinyalir merupakan salah satu penyebab kegagalan program pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah mereka yang lemah dan tidak memiliki daya, kekuatan atau kemampuan mengakses sumberdaya produktif atau masyarakat terpinggirkan dalam pembangunan. Tujuan akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah untuk memandirikan warga masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan sumberdaya yang dimilikinya. Daya, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki masyarakat secara memadai akan mendorong masyarakat untuk dapat mengakses sumber-sumber daya produktif, mandiri dalam pengambilan keputusan dan percaya diri dalam bertindak.

Rabu, 06 Juni 2012

Norma Sosial dan Pendidikan Lingkungan


Alam ini diciptakan Allah SWT dengan penuh keseimbangan, keteraturan dan kerapihan, sedangkan isi alam ini saling tergantung satu sama lainnya. Manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan saling membutuhkan satu sama lainnya dan harus terpelihara keserasiannya. Krisis lingkungan hidup bukanlah suatu bentuk krisis yang tidak bisa diatasi. Sejauh manusia bisa menyadari bahwa kerusakan lingkungan hidup itu adalah akibat dari tindakan-tindakan manusia itu sendiri. Terkesan bahwa masih banyak orang yang masih mencampakan lingkungannya, contoh kecil pembungan limbah dan sampah yang sembarangan dan banyak lagi yang lainnya. Dalam keadaan seperti itu, peran kita menjadi sangat penting. Kita perlu menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan yang dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan sesamanya, tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian dalam komunitas kehidupan di alam ini dengan tindakan etis dan sikap moral yang sesuai. Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu keharmonisan. Semua bentuk kesadaran, pengetahuan, tidakan dan sikap terhadap lingkungan hidup dan segala makhluk di dalamnya dikembalikan pada kita. Kita sebenarnya juga diajak untuk memulai suatu cara hidup baru yaitu dengan memberikan respect yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan makluk hidup lain yang ada di dalamnya sebagai sama-sama anggota komunitas kehidupan di alam. Bagaimana hal itu harus dijalankan? Ini adalah pertanyaan yang perlu segera kita jawab bersama-sama. 
Manusia hidup dalam satu ruang yang berisi, ruang yang berisi ini disebut dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup ini terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan satu sama lainnya, dapat kita bagi menjadi 3 golongan, yaiti :
1.    golongan warga yang biasa disebut masyarakat manusia,
2.    golongan hasil buatan dan binaan manusia, baik yang berupa benda maupun yang bukan, yang biasa disebut kebudayaan,
3.    golongan hal yang biasa disebut kekayaan alam.
   Kepribadian manusia sebagai mahluk sosial bisa bertindak (aksi) dan menerima sambutan (reaksi) dari sesamanya. Sejak lahir manusia memmpunyai sifat naluriah, naluriah trsebut bisa berkembang atau berubah karena pergaulan atau pendidikan. Seiring berubahnya sifat memungkinkan merobah hasrat yang semula tidak sosialis menjadi lebih sosialis.
Kebudayaan adalah cara hidup yang dibina oleh suatu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebudayaan materil terdiri dari obyek fisik dengan cara penggunaannya, sedangkan kebudayaan immaterial mencakup kepercayaan, kebisaan, ide, idelogi dan bangunan-bangunan sosial, transmisi kebudayaan adal suatu proses pnerusan kebudayaan melalui pendidikan. Bila suatu kebudayaan berkembang sedemikian rupa sehinggan mencapai tingkatan yang tinggi dan kerumitan tertentu, maka dapat dikaakan pebedaan (silvilisasi).
Sejauh ini orang masih beranggapan bahwa dan terlalu meyakini pendirian yang menyatakan bahwa teknologi mampu menyelamatkan nasib masa depan manusia, dan terlalu apatis terhadap realitas kegiatan para pecinta lingkungan yang sedang memperjuangkan nasib masa depan dari ancaman degradasi lingkungan hidup, Tanpa diimbangi dengan tindakan dan kesadaran terhadap lingkungannya sendiri. 
Setidaknya harus ada minimal 2 hal yang harus di terapkan dalam Pendidikan lingkungan, yaitu ; (1) Menyebarluaskan informasi-informasi seperti: ancaman terhadap hutan tropis, akibat penurunan luas hutan tropis, fakta-fakta degradasi lingkungan, dll, (2) Melakukan encourage atau mendorong kesadartahuan masyarakat melalui wacana-wacana seperti antropoekologi, pendidikan konservasi, wawasan etika lingkungan, dll. 
Peran masyarakat tidak hanya berhenti pada upaya mobilisasi yang dilaksanakan pemerintah semata, misalnya dalam gerakan penanaman hutan pohon. Melainkan harus timbul dalam kegiatan yang lebih luas, mulai dari tahap kesadaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauannya. Peran serta Masyarakat bisa saja lahir dalam bentuk yang beranekaragam, seperti mempertahankan ruang terbuka hijau di kota dan mengembangkannya menjadi hutan kota, mempertahankan daerah resapan air untuk dipergunakan guna kepentingan komersial, dll.
Hutan didalam dunia pendidikan memiliki nilai yang tinggi sebagai media, serta bahan dan isi pendidikan. Untuk mengidentifikasi serta memecahkan permasalahan konservasi alam, dibutuhkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh, diiringi kesadaran bahwa alam yang memerlukan perhatian khusus, merupakan hal penting bagi kehidupan saat ini dan masa yang akan datang. Kesadaran itu tidaklah datang dengan sendiri, tetapi harus dilakukan sejak usia dini dan terus berkelanjutan.