Alam
ini diciptakan Allah SWT dengan penuh keseimbangan, keteraturan dan kerapihan,
sedangkan isi alam ini saling tergantung satu sama lainnya. Manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan saling membutuhkan satu sama lainnya dan harus terpelihara
keserasiannya. Krisis lingkungan hidup bukanlah suatu bentuk krisis yang tidak bisa
diatasi. Sejauh manusia bisa menyadari bahwa kerusakan lingkungan hidup itu
adalah akibat dari tindakan-tindakan manusia itu sendiri. Terkesan bahwa masih banyak orang yang masih mencampakan
lingkungannya, contoh kecil pembungan limbah dan sampah yang sembarangan dan
banyak lagi yang lainnya. Dalam keadaan seperti itu, peran kita menjadi sangat
penting. Kita perlu menyadari bahwa ada bentuk kehidupan lain di luar kehidupan
yang dimiliki oleh manusia. Hal itu berarti bahwa manusia memiliki tanggung
jawab yang lebih luas. Ia tidak hanya dituntut untuk menghargai diri dan
sesamanya, tetapi juga menghargai makluk hidup lain yang juga menjadi bagian
dalam komunitas kehidupan di alam ini dengan tindakan etis dan sikap moral yang
sesuai. Jika hal itu sungguh-sungguh dilakukan maka akan terwujudlah suatu
keharmonisan. Semua bentuk kesadaran, pengetahuan, tidakan dan sikap terhadap
lingkungan hidup dan segala makhluk di dalamnya dikembalikan pada kita. Kita
sebenarnya juga diajak untuk memulai suatu cara hidup baru yaitu dengan
memberikan respect yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan makluk
hidup lain yang ada di dalamnya sebagai sama-sama anggota komunitas kehidupan
di alam. Bagaimana hal itu harus dijalankan? Ini adalah pertanyaan yang perlu
segera kita jawab bersama-sama.
Manusia hidup dalam satu ruang
yang berisi, ruang yang berisi ini disebut dengan lingkungan hidup. Lingkungan
hidup ini terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan satu sama
lainnya, dapat kita bagi menjadi 3 golongan, yaiti :
1.
golongan warga yang biasa disebut masyarakat manusia,
2.
golongan hasil buatan dan binaan manusia, baik yang
berupa benda maupun yang bukan, yang biasa disebut kebudayaan,
3.
golongan hal yang biasa disebut kekayaan alam.
Kepribadian manusia sebagai mahluk sosial bisa
bertindak (aksi) dan menerima sambutan (reaksi) dari sesamanya. Sejak lahir
manusia memmpunyai sifat naluriah, naluriah trsebut bisa berkembang atau
berubah karena pergaulan atau pendidikan. Seiring berubahnya sifat memungkinkan
merobah hasrat yang semula tidak sosialis menjadi lebih sosialis.
Kebudayaan adalah cara hidup yang
dibina oleh suatu masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokoknya. Kebudayaan
materil terdiri dari obyek fisik dengan cara penggunaannya, sedangkan
kebudayaan immaterial mencakup kepercayaan, kebisaan, ide, idelogi dan
bangunan-bangunan sosial, transmisi kebudayaan adal suatu proses pnerusan
kebudayaan melalui pendidikan. Bila suatu kebudayaan berkembang sedemikian rupa
sehinggan mencapai tingkatan yang tinggi dan kerumitan tertentu, maka dapat
dikaakan pebedaan (silvilisasi).
Sejauh ini orang masih beranggapan bahwa dan terlalu meyakini pendirian yang menyatakan bahwa
teknologi mampu menyelamatkan nasib masa depan manusia, dan terlalu apatis terhadap realitas
kegiatan para pecinta lingkungan yang sedang memperjuangkan nasib masa depan
dari ancaman degradasi lingkungan hidup, Tanpa diimbangi dengan tindakan dan kesadaran terhadap lingkungannya sendiri.
Setidaknya harus ada minimal 2 hal yang harus di terapkan dalam Pendidikan lingkungan, yaitu ; (1) Menyebarluaskan informasi-informasi seperti: ancaman
terhadap hutan tropis, akibat penurunan luas hutan tropis, fakta-fakta
degradasi lingkungan, dll, (2) Melakukan encourage atau mendorong
kesadartahuan masyarakat melalui wacana-wacana seperti antropoekologi, pendidikan konservasi, wawasan
etika lingkungan, dll.
Peran masyarakat tidak hanya
berhenti pada upaya mobilisasi yang dilaksanakan pemerintah semata, misalnya
dalam gerakan penanaman hutan pohon. Melainkan harus timbul dalam kegiatan yang
lebih luas, mulai dari tahap kesadaran, perencanaan, pelaksanaan, dan
pemantauannya. Peran serta Masyarakat bisa saja lahir dalam bentuk yang
beranekaragam, seperti mempertahankan ruang terbuka hijau di kota dan
mengembangkannya menjadi hutan kota, mempertahankan daerah resapan air untuk
dipergunakan guna kepentingan komersial, dll.
Hutan didalam dunia pendidikan memiliki nilai yang
tinggi sebagai media, serta bahan dan isi pendidikan. Untuk
mengidentifikasi serta memecahkan permasalahan konservasi alam, dibutuhkan
partisipasi masyarakat secara menyeluruh, diiringi kesadaran bahwa alam yang memerlukan
perhatian khusus, merupakan hal penting bagi kehidupan saat ini dan masa yang
akan datang. Kesadaran itu tidaklah datang dengan sendiri, tetapi harus
dilakukan sejak usia dini dan terus berkelanjutan.