Hutan, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
dianugerahkan kepada manusia, dan merupakan kekayaan yang memberikan manfaat
serbaguna bagi umat manusia, namun kondisinya semakin menurun. Hutan juga
merupakan salah satu sumber daya alam yang berperan dalam menjaga,
mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan kesuburan tanah.
Ketersediaan air dan kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia.
Hutan lindung sebagai salah satu sumber daya alam yang
berperan menjaga, mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan air dan
kesuburan tanah merupakan urat nadi kehidupan manusia yang saat ini cenderung
menurun keberadaannya. Pembalakan liar (illegal logging) terjadi di
mana-mana dan menyebabkan kerusakan hutan yang tidak terkendali. Akibatnya
bencana alam seperti banjir, tanah longsor sudah menjadi langganan pada musim
hujan tiba yang tidak jarang menelan korban ratusan jiwa masyarakat yang tidak
berdosa. Ironisnya, banyak pihak termasuk pemerintah selalu menyalahkan dan bahkan
menuduh masyarakat sekitar kawasan hutan sebagai penyebab utama kerusakan
hutan. Tuduhan ini sangat tidak beralasan, apalagi jika dilihat secara dekat
kondisi kehidupan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Paradigma perencanaan pengelolaan hutan dan pemberdayaan
masyarakat yang sentralistik yaitu program dirancang dari atas tanpa melibatkan
masyarakat harus diubah kearah peningkatan partisipasi masyarakat lokal secara
optimal. Anggapan sebagian elit bahwa untuk mencapai efisiensi pembangunan, masyarakat
tidak mempunyai kemampuan menganalisis kondisi dan merumuskan permasalahan,
serta solusi pemecahannya, harus diubah bahwa setiap individu memiliki potensi
yang dapat dikembangkan dan masyarakatlah yang paling mengetahui dan mengenal
potensi dan permasalahan yang sedang di hadapi. Perencanaan sentralistik dan
anggapan bahwa masyara-kat tidak mampu menganalisis dan merumuskan
permasalahannya, disinyalir merupakan salah satu penyebab kegagalan program
pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah mereka
yang lemah dan tidak memiliki daya, kekuatan atau kemampuan mengakses
sumberdaya produktif atau masyarakat terpinggirkan dalam pembangunan. Tujuan
akhir dari proses pemberdayaan masyarakat adalah untuk memandirikan warga
masyarakat agar dapat meningkatkan taraf hidup keluarga dan mengoptimalkan
sumberdaya yang dimilikinya. Daya, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki
masyarakat secara memadai akan mendorong masyarakat untuk dapat mengakses
sumber-sumber daya produktif, mandiri dalam pengambilan keputusan dan percaya
diri dalam bertindak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar